Kementerian Agama Kota Pontianak pada hari kamis
tanggal 05 September 2013 melaksanakan kegiatan pelatihan operator NUPTK di
aula kantor, yang beralamat di jalan Zainuddin no.04 pontianak. Kegiatan pembukaan dihadiri Drs.
Dja’far .A ( Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak) H. Makpul , S.Ag ( Kasi
Madrasah Kementerian Agama Kota Pontianak ), kepala RA/MI/MTs/MA , operator
yang ditunjuk oleh masing-masing kepala RA/MI/MTs/MA se-kota pontianak.
Kegiatan ini terselenggara merupakan hasil
swadaya Kelompok Kerja Guru Raudhatul Anfal, Kelompok Kerja Kepala Madrasah
Ibtidaiyah/Tsanawiyah, Kelompok Kerja Madrasah Aliyah Kota Pontianak dengan Kantor
kementerian agama kota pontianak . Jumlah peserta sebanyak hadir delapan puluh
tiga enam orang yang terdiri dari :
-
peserta dari
RA sebanyak 16 orang,
-
peserta dari
MI sebanyak 30 orang,
-
peserta dari
MTs sebanyak 30 orang,
-
peserta dari
MA sebanyak 19 orang.
Pemateri / narasumber dari kantor
kemendiknas kota pontianak Santi A. Rani , S.Ip dan Utin Erika
Sebagaimana diketahui NUPTK
adalah singkatan dari (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah
nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga
Kependidikan). Pendidik bisa berarti guru sedangkan tenaga pendidikan bisa
berarti staf tata usaha, petugas lab, petugas perpustakaan dan lain-lain
NUPTK terdiri dari 16 angka
yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah
meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar ke sekolah lain atau
terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada
seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk
keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang
berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga
kependidikan.
Manfaat untuk tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan yang memiki NUPTK adalah:
Berpartisipasi dalam sebuah
proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah
dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga
pendidik.
Mendapatkan
nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam
mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah
pusat/daerah.
Sedangkan
bagi pemerintah diantara manfaatnya yaitu bisa mengetahui data-data terkait
dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan disuatu daerah dan seluruh
Indonesia.Sehingga bisa dijadikan dasar pertimbangan dalam rangka membuat
perencanaan, kebijakan dan program serta keputusan terkait dengan kemajuan pendidikan di Indonesia.
Karena hal-hal urgen diatas maka diperlukan
tenaga petugas yang paham terampil untuk mengelola NUPTK dii masing-masing
RA/MTs/MA khususnya dan di sekolah-sekolah lain umumnya. Karena itu untuk
mewujudkan tersedia tenaga petugas/operator yang terampil di masing-masing
RA/MTs/MA di lingkungan kementerian agama kota pontianak maka dilaksanakanlah
kegiatan pelatihan ini. Semoga dengan pelatihan ini SDM operator meningkat dan
tercapai tujuan yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar