Rabu, 09 Oktober 2013

PELATIHAN OPERATOR NUPTK DILINGKUNGAN KEMENAG KOTA PONTIANAK



Kementerian Agama Kota Pontianak pada hari kamis tanggal 05 September 2013 melaksanakan kegiatan pelatihan operator NUPTK di aula kantor, yang beralamat di jalan Zainuddin no.04 pontianak. Kegiatan pembukaan dihadiri Drs. Dja’far .A ( Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak) H. Makpul , S.Ag ( Kasi Madrasah Kementerian Agama Kota Pontianak ), kepala RA/MI/MTs/MA , operator yang ditunjuk oleh masing-masing kepala RA/MI/MTs/MA se-kota pontianak.
Kegiatan ini terselenggara merupakan hasil swadaya Kelompok Kerja Guru Raudhatul Anfal, Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah/Tsanawiyah, Kelompok Kerja Madrasah Aliyah Kota Pontianak dengan Kantor kementerian agama kota pontianak . Jumlah peserta sebanyak hadir delapan puluh tiga enam orang yang terdiri dari :
-          peserta dari RA sebanyak 16 orang,
-          peserta dari MI sebanyak 30 orang,
-          peserta dari MTs sebanyak 30 orang,
-          peserta dari MA sebanyak 19 orang.
Pemateri / narasumber dari kantor kemendiknas kota pontianak  Santi A. Rani , S.Ip dan Utin Erika
Sebagaimana diketahui NUPTK adalah singkatan dari (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Pendidik bisa berarti guru sedangkan tenaga pendidikan bisa berarti staf tata usaha, petugas lab, petugas perpustakaan dan lain-lain

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar ke sekolah lain atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memiki NUPTK adalah:

Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Sedangkan bagi pemerintah diantara manfaatnya yaitu bisa mengetahui data-data terkait dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan disuatu daerah dan seluruh Indonesia.Sehingga bisa dijadikan dasar pertimbangan dalam rangka membuat perencanaan, kebijakan dan program serta keputusan  terkait dengan kemajuan pendidikan di Indonesia.
Karena hal-hal urgen diatas maka diperlukan tenaga petugas yang paham terampil untuk mengelola NUPTK dii masing-masing RA/MTs/MA khususnya dan di sekolah-sekolah lain umumnya. Karena itu untuk mewujudkan tersedia tenaga petugas/operator yang terampil di masing-masing RA/MTs/MA di lingkungan kementerian agama kota pontianak maka dilaksanakanlah kegiatan pelatihan ini. Semoga dengan pelatihan ini SDM operator meningkat dan tercapai tujuan yang diharapkan.







Tidak ada komentar: