Jumat, 25 Oktober 2013

INFORMASI PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG) TAHAP - I GURU PAI TAHUN 2013 DI KOTA PONTIANAK



Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru di Indonesia dan khususnya di provinsi Kalimantan barat, pemerintah mensyaratkan para guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti PLPG, tidak terkecuali pada guru-guru pendidikan agama islam baik dilingkungan kementerian agama maupun kementerian pendidikan nasional. Tujuan dilaksanakan PLPG kepada guru-guru yang telah memenuhi syarat adalah sebagai langkah peningkatan keterampilan dan keahlian guru dalam mengajar serta sekaligus syarat memperoleh sertifikasi. Berkaitan dengan hal diatas berdasarkan email dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalimantan Barat yang berisi surat nomor : Un.05/III.2/PP.00.01/608/2012 dari Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru Agama Dalam Jabatan Rayon Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri(UIN) Sunan Gunung Djati Bandung tanggal 21 Oktober 2013 perihal Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Sertifikasi Guru Agama Dalam Jabatan atau PLPG tahap I tahun 2013, maka berdasarkan daftar lampiran surat tersebut calon peserta dari provinsi Kalimantan Barat yang harus mengikuti PLPG tahap I sebanyak 150 orang

Calon peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) berasal dari 5 kota/kabupaten yang terdiri dari ,yaitu :

41 orang dari Kabupaten Bengkayang,
14 orang dari Kabupaten Kapuas Hulu, 
54 orang dari Kabupaten Ketapang,
19 orang dari Kabupaten Kayong Utara, 
Adapun calon peserta PLPG yang berasal dari Kota Pontianak sebanyak 22 orang. 

Tempat pelaksanaan PLPG yaitu Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) 
Jln Abdul Muis, Perumnas 3 Tanjung Hulu Pontianak. 
Kegiatan PLPG dimulai dengan ckeck in pada pukul 13.00 – 16.30 WIB tanggal 30 oktober 2013.

Para calon peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) harus mempersiapkan syarat-syarat ,
yaitu :
1.  Membawa  :
 a. perangkat pembelajaran :  
1). Silabus dan RPP ( 3 buah) dengan materi yang berbeda;   
2). LKS ( sesuai dengan materi yang ada pada RPP );   
3). Media Pembelajaran ( sesuai dengan materi yang ada pada RPP);   
4). Bahan Ajar ( sesuai dengan materi yang ada pada RPP);    
5) Instrumen Penilaian : Kisi-kisi , soal pilihan ganda dan uraian ( sesuai dengan materi yang ada pada RPP ). b. Rancangan proposal penelitian tindakan kelas (PTK). 
Perangkat pembelajaran dan rancangan PTK, semuanya ditik. 

2.  Peserta membawa laptop . 
3. Photocopy Ijazah legalisir. 
4. KTP   
5. Surat Keterangan sehat dari Dokter  
6. Pas photo bewarna 3x4 sebanyak 4 buah dengan latar belakang bewarna merah. 

Bagi calon peserta PLPG dari kota pontianak bisa datang ke kantor kementerian agama kota pontianak seksi pendidikan agama islam untuk menanyakan  informasi lebih jelasnya.
Semoga Allah SWT memudahkan bagi para guru baik yang akan/sedang/telah mengikuti PLPG menjadi para guru yang amanah dan profesional. amin Yaa Rabbal'Alamin.



Tidak ada komentar: