Kantor
Kementerian Agama Kota Pontianak pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2013
melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Manajemen Pendidikan Madrasah
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak . Dr. H. Moh. Haitami
Salim, M.Ag ( Direktur Program PascaSarjana STAIN Pontianak ) merupakan salah satu pemateri
kegiatan workshop tersebut beliau memaparkan materi berjudul Meningkatkan
Kompetensi Pedagogik Guru Madrasah. Terkait judul materi tersebut beliau
menyampaikan beberapa hal yaitu :
Pentingnya Meningkatkan
Kompetensi Pedagogik Guru Madrasah
¨
Impelentasi seluruh kompetensi guru sebagai
pendidik pada dasarnya terletak pada kompetensi pedagogiknya;
¨
Peningkatan kompetensi pedagogik bagi guru, khususnya
guru madrasah tidak bisa ditawar dalam rangka peningkatan mutu madrasah.
¨
Kepala dan guru madrasah harus dapat memahami
dan membuktikan kompetensi pedagogiknya dalam melaksanakan tugas-tugas
mendidiknya dengan memperhatikan indikator kompetensinya.
¨
Kompetensi Pedagogik secara sederhana dapat dipahami sebagai
“Kemampuan Guru dalam Mengelola Pembelajaran”.
¨
Kompetensi Pedagogik, meliputi :
- Kemampuan
Memahami Peserta didik
- Kemampuan
Membuat Perencanaan Pembel.
- Kemampuan
Melaksanakan Pembelajaran
- Kemampuan
Mengevaluasi Hasil Belajar
- Kemampuan Mengembangkan Potensi Peserta didik
¨
Kemampuan Memahami Peserta didik, indikatornya :
- Memahami
Karakteristik Peserta didik
-
Memahami Prinsif Perkembangan Peserta didik
-
Mengidentifikasi bekal ajar awal Peserta didik
¨
Kemampuan Membuat Perencanaan Pembelajaran,
indikatornya :
- Merenc.
Pengorganisasian bahan pembelajaran.
- Merenc.
Pengelolaan Pembelajaran
- Merenc.
Pengelolaan Kelas
- Merenc.
Penggunaan Media
- Merenc.
Model Penilaian dalam Proses Pembelajaran
¨
Kemampuan Melaksanakan Pembelajaran,
indikatornya :
-
Mampu menerapkan Keterampilan Dasar Mengajar (Bertanya,
Penguatan, Variasi, Menjelaskan, Membuka dan Menutup, Membimbing Diskusi,
Mengelola Kelas, Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan)
-
Mampu Menerapkan Berbagai Model Strategi Pembelajaran
(Paikem + mengesankan dan mengubah)
-
Mampu Menguasai Kelas (Membawa ke dalam situasi
edukatif)
-
Mampu Mengukur Tingkat Keterampilan Kompetensi Peserta
didik.
¨
Kemampuan dalam Mengevaluasi Hasil Belajar, indikatornya
:
-
Mampu Merancang dan Melaksanakan Penilaian
-
Mampu Menganalisis Hasil Penilaian
-
Mampu Memanfaatkan Hasil Penilaian
¨
Kemampuan dalam Mengembangkan Potensi Peserta
didik, yaitu kemampuan dalam mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan potensi peserta didik melalui berbagai kegiatan dalam maupun
di luar kelas , baik melalui kegiatan intra maupun ekstra kurikuler di sekolah
.
Sebagai penutup materi beliau adalah
¨
Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru merupakan
hal yang tak terpisahkan dari seluruh Kompetensi yang harus dimilikinya, bahkan
dari seluruh upaya peningkatan mutu pendidikan.
¨
Upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya
kompetensi pedagogik guru harus dilakukan secara sistematis dan sistemik, baik
oleh Pemerintah dengan segala regulasinya, Kepala Sekolah/ Madrasah dengan
semangat peningkatan mutu sekolah/ madrasahnya maupun masing-masing guru demi
menjaga amanah yang diembannya.
Semoga kegiatan ini semakin menambah wawasan positif ,
menambah professional, amanah bagi para kepala madrasah dan guru sehingga
tercipta madrasah yang berkualitas dan siswa yang berkualitas dimata Allah SWT di
kota pontianak
khususnya ,amiin Yaa Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar