Rabu, 09 Oktober 2013

MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MADRASAH



Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2013 melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Manajemen Pendidikan Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak . Dr. H. Moh. Haitami Salim, M.Ag ( Direktur Program PascaSarjana STAIN Pontianak ) merupakan salah satu pemateri kegiatan workshop tersebut beliau memaparkan materi berjudul Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru Madrasah. Terkait judul materi tersebut beliau menyampaikan beberapa hal yaitu :
Pentingnya Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru Madrasah
¨     Impelentasi seluruh kompetensi guru sebagai pendidik pada dasarnya terletak pada kompetensi pedagogiknya;
¨     Peningkatan kompetensi pedagogik bagi guru, khususnya guru madrasah tidak bisa ditawar dalam rangka peningkatan mutu madrasah.
¨     Kepala dan guru madrasah harus dapat memahami dan membuktikan kompetensi pedagogiknya dalam melaksanakan tugas-tugas mendidiknya dengan memperhatikan indikator kompetensinya.
¨     Kompetensi Pedagogik  secara sederhana dapat dipahami sebagai “Kemampuan Guru dalam Mengelola Pembelajaran”.
¨     Kompetensi Pedagogik, meliputi :
            - Kemampuan Memahami Peserta didik
            - Kemampuan Membuat Perencanaan Pembel.
            - Kemampuan Melaksanakan Pembelajaran
            - Kemampuan Mengevaluasi Hasil Belajar 


- Kemampuan Mengembangkan  Potensi Peserta didik
¨     Kemampuan Memahami Peserta didik, indikatornya :
            - Memahami Karakteristik Peserta didik
-          Memahami Prinsif Perkembangan Peserta didik
-          Mengidentifikasi bekal ajar awal Peserta didik
¨     Kemampuan Membuat Perencanaan Pembelajaran, indikatornya :
            - Merenc. Pengorganisasian bahan pembelajaran.
            - Merenc. Pengelolaan Pembelajaran
            - Merenc. Pengelolaan Kelas
            - Merenc. Penggunaan Media
            - Merenc. Model Penilaian dalam Proses Pembelajaran
¨     Kemampuan Melaksanakan Pembelajaran, indikatornya :
-          Mampu menerapkan Keterampilan Dasar Mengajar (Bertanya, Penguatan, Variasi, Menjelaskan, Membuka dan Menutup, Membimbing Diskusi, Mengelola Kelas, Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan)
-          Mampu Menerapkan Berbagai Model Strategi Pembelajaran (Paikem + mengesankan dan mengubah)
-          Mampu Menguasai Kelas (Membawa ke dalam situasi edukatif)
-          Mampu Mengukur Tingkat Keterampilan Kompetensi Peserta didik.
¨     Kemampuan dalam Mengevaluasi Hasil Belajar, indikatornya :
-          Mampu Merancang dan Melaksanakan Penilaian
-          Mampu Menganalisis Hasil Penilaian
-          Mampu Memanfaatkan Hasil Penilaian
¨     Kemampuan dalam Mengembangkan Potensi Peserta didik, yaitu kemampuan dalam mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik melalui berbagai kegiatan dalam maupun di luar kelas , baik melalui kegiatan intra maupun ekstra kurikuler di sekolah .
Sebagai penutup materi beliau adalah
¨     Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru merupakan hal yang tak terpisahkan dari seluruh Kompetensi yang harus dimilikinya, bahkan dari seluruh upaya peningkatan mutu pendidikan.
¨     Upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi pedagogik guru harus dilakukan secara sistematis dan sistemik, baik oleh Pemerintah dengan segala regulasinya, Kepala Sekolah/ Madrasah dengan semangat peningkatan mutu sekolah/ madrasahnya maupun masing-masing guru demi menjaga amanah yang diembannya.
Semoga kegiatan ini semakin menambah wawasan positif , menambah professional, amanah bagi para kepala madrasah dan guru sehingga tercipta madrasah yang berkualitas dan siswa yang berkualitas dimata Allah SWT di kota pontianak khususnya ,amiin Yaa Allah

Tidak ada komentar: