Kantor
Kementerian Agama Kota Pontianak pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2013
melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Manajemen Pendidikan Madrasah
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak . Dr. H. Moh. Haitami
Salim, M.Ag ( Direktur Program PascaSarjana STAIN Pontianak ) merupakan salah satu pemateri
kegiatan workshop tersebut beliau memaparkan materi berjudul Meningkatkan
Kompetensi Pedagogik Guru Madrasah. Terkait judul materi tersebut beliau
menyampaikan beberapa hal yaitu :
Pentingnya Meningkatkan
Kompetensi Pedagogik Guru Madrasah
¨
Impelentasi seluruh kompetensi guru sebagai
pendidik pada dasarnya terletak pada kompetensi pedagogiknya;
¨
Peningkatan kompetensi pedagogik bagi guru, khususnya
guru madrasah tidak bisa ditawar dalam rangka peningkatan mutu madrasah.
¨
Kepala dan guru madrasah harus dapat memahami
dan membuktikan kompetensi pedagogiknya dalam melaksanakan tugas-tugas
mendidiknya dengan memperhatikan indikator kompetensinya.
¨
Kompetensi Pedagogik secara sederhana dapat dipahami sebagai
“Kemampuan Guru dalam Mengelola Pembelajaran”.
¨
Kompetensi Pedagogik, meliputi :
- Kemampuan
Memahami Peserta didik
- Kemampuan
Membuat Perencanaan Pembel.
- Kemampuan
Melaksanakan Pembelajaran
- Kemampuan
Mengevaluasi Hasil Belajar
- Kemampuan Mengembangkan Potensi Peserta didik
¨
Kemampuan Memahami Peserta didik, indikatornya :
- Memahami
Karakteristik Peserta didik
-
Memahami Prinsif Perkembangan Peserta didik
-
Mengidentifikasi bekal ajar awal Peserta didik
¨
Kemampuan Membuat Perencanaan Pembelajaran,
indikatornya :
- Merenc.
Pengorganisasian bahan pembelajaran.
- Merenc.
Pengelolaan Pembelajaran
- Merenc.
Pengelolaan Kelas
- Merenc.
Penggunaan Media
- Merenc.
Model Penilaian dalam Proses Pembelajaran
¨
Kemampuan Melaksanakan Pembelajaran,
indikatornya :
-
Mampu menerapkan Keterampilan Dasar Mengajar (Bertanya,
Penguatan, Variasi, Menjelaskan, Membuka dan Menutup, Membimbing Diskusi,
Mengelola Kelas, Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan)
-
Mampu Menerapkan Berbagai Model Strategi Pembelajaran
(Paikem + mengesankan dan mengubah)
-
Mampu Menguasai Kelas (Membawa ke dalam situasi
edukatif)
-
Mampu Mengukur Tingkat Keterampilan Kompetensi Peserta
didik.
¨
Kemampuan dalam Mengevaluasi Hasil Belajar, indikatornya
:
-
Mampu Merancang dan Melaksanakan Penilaian
-
Mampu Menganalisis Hasil Penilaian
-
Mampu Memanfaatkan Hasil Penilaian
¨
Kemampuan dalam Mengembangkan Potensi Peserta
didik, yaitu kemampuan dalam mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan potensi peserta didik melalui berbagai kegiatan dalam maupun
di luar kelas , baik melalui kegiatan intra maupun ekstra kurikuler di sekolah
.
Sebagai penutup materi beliau adalah
¨
Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru merupakan
hal yang tak terpisahkan dari seluruh Kompetensi yang harus dimilikinya, bahkan
dari seluruh upaya peningkatan mutu pendidikan.
¨
Upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya
kompetensi pedagogik guru harus dilakukan secara sistematis dan sistemik, baik
oleh Pemerintah dengan segala regulasinya, Kepala Sekolah/ Madrasah dengan
semangat peningkatan mutu sekolah/ madrasahnya maupun masing-masing guru demi
menjaga amanah yang diembannya.
Semoga kegiatan ini semakin menambah wawasan positif ,
menambah professional, amanah bagi para kepala madrasah dan guru sehingga
tercipta madrasah yang berkualitas dan siswa yang berkualitas dimata Allah SWT di
kota pontianak
khususnya ,amiin Yaa Allah