Pada pertemuan hari kesepuluh kegiatan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam tingkat Sekolah Menengah
Pertama se-kota pontianak di SMP Negeri 11 Jln Ahmad
Marzuki, narasumber menyampaikan materi yang berjudul Kaidah-kaidah Penyusunan
Soal Pilihan Ganda. Adapun narasumber pemateri kali ini adalah Bapak Nurhaidin, M.Pd.I (Ketua MGMP PAI SMP
dan guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri 11 Kota
Pontianak). Didepan para peserta kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam berjumlah 64 orang yang berada dibawah naungan Kantor
Kementerian Agama Kota Pontianak dan Dinas Pendidikan Kota Pontianak , menjelaskan
tentang Kaidah-kaidah Penyusunan Soal Pilihan Ganda . Adapun tujuan yang yang
ingin dicapai dari penjelasan materi ini adalah agar para guru pendidikan agama
islam tingkat SMP kota pontianak khususnya dalam penyusunan soal pilihan ganda
tidak semaunya sendiri tetapi haruslah berdasarkan kaidah-kaidah yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar